NARATIVE.ID · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Hukum & Keamanan

Nyaris Dilepas dari Alat Penunjang Hidup, Christa Pike Sadar Usai Selamat dari Eksekusi Mati

Pengacara terpidana mati Christa Pike menyatakan kliennya sempat diduga mengalami kematian otak sebelum akhirnya siuman serta dapat berbicara di sebuah rumah sakit di Nashville.
Seorang pejabat menyampaikan pernyataan kepada awak media dalam konferensi pers terbuka
Seorang pejabat menyampaikan pernyataan kepada awak media dalam konferensi pers terbuka · Foto: Dok. Narative.id / Istimewa

NARATIVE.ID — Terpidana mati asal Tennessee, Amerika Serikat, Christa Pike, kembali sadar dan mulai berbicara setelah sebelumnya berada dalam kondisi kritis menyusul kegagalan eksekusi dengan suntik mati pada 30 September 2026.

Perkembangan kondisi Pike disampaikan tim pengacaranya pada Rabu (7/10/2026). Menurut kuasa hukumnya, hingga Senin malam mereka memahami bahwa kondisi perempuan berusia 50 tahun itu sangat buruk dan alat penunjang hidup kemungkinan akan dihentikan pada hari berikutnya.

Namun, kondisi tersebut berubah pada Selasa.

Pengacara Pike, Randy Spivey, mengatakan kliennya tiba-tiba sadar dan mulai berbicara. Saat pertama terbangun, Pike disebut masih mengalami kebingungan mengenai keberadaan dan orang-orang di sekitarnya.

Pike masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Nashville setelah upaya eksekusinya gagal.

Eksekusi dilakukan di Riverbend Maximum Security Institution pada 30 September 2026 dengan menggunakan pentobarbital. Tennessee Department of Correction sebelumnya menyatakan prosedur eksekusi telah dijalankan sesuai protokol sebelum Pike akhirnya dibawa ke fasilitas medis di luar penjara.

Sejumlah laporan menyebut Pike menerima dua dosis pentobarbital tetapi tetap hidup. Tangannya mengalami pembengkakan, luka bakar dan lepuhan setelah prosedur tersebut.

Tim pengacaranya menduga terdapat persoalan pada pemasangan jalur intravena yang menyebabkan obat tidak masuk dengan semestinya ke aliran darah. Namun, penyebab pasti kegagalan eksekusi masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan belum ditetapkan secara resmi.

Kasus tersebut kini memasuki proses hukum baru.

Hakim I’Ashea Myles di Nashville memerintahkan Tennessee Department of Correction untuk mempertahankan berbagai barang dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi Pike.

Bukti tersebut antara lain mencakup obat yang digunakan, jarum suntik, peralatan intravena, catatan pelaksanaan eksekusi, rekaman serta komunikasi yang berkaitan dengan prosedur tersebut.

Langkah itu dilakukan di tengah kemungkinan munculnya gugatan hukum lanjutan mengenai pelaksanaan eksekusi yang gagal.

Pike diyakini menjadi orang pertama di Amerika Serikat yang bertahan hidup setelah menerima obat suntik mati dalam proses eksekusi. Kasus tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai apakah negara bagian Tennessee dapat kembali mencoba mengeksekusinya.

Gubernur Tennessee Bill Lee telah menghentikan pelaksanaan eksekusi lainnya hingga akhir 2026 dan memerintahkan peninjauan independen terhadap prosedur yang dijalankan.

Kepala Tennessee Department of Correction, Frank Strada, juga menyatakan akan mundur dari jabatannya menyusul kegagalan eksekusi tersebut.

Pike divonis bersalah pada 1996 dan dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Colleen Slemmer yang terjadi pada 1995.

Tim hukumnya kini kembali mendorong agar hukuman mati Pike diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Mereka berpendapat kondisi fisik dan pengalaman yang dialami Pike setelah upaya eksekusi harus menjadi pertimbangan dalam proses hukum berikutnya.

Sementara itu, penyelidikan terhadap apa yang terjadi selama proses suntik mati masih berlangsung.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi NARATIVE.ID

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

Sucy Sanggar PSB ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT