NARATIVE.ID · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Hukum & Keamanan

SPI Pendidikan 2026: KPK Temukan Menyontek di 43 Persen Sekolah, Plagiarisme di 93 Persen Kampus

NARATIVE.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik menyontek masih terjadi di 43 persen sekolah dan 71 persen perguruan tinggi yang menjadi responde…
KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 dengan Indeks Integritas Pendidikan Nasional sebesar 73,30, masuk kategori adaptif. Sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan hadir dalam peluncuran tersebut.
KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 dengan Indeks Integritas Pendidikan Nasional sebesar 73,30, masuk kategori adaptif. Sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan hadir dalam peluncuran tersebut. · Foto: Dok. KPK / Narative.id

NARATIVE.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik menyontek masih terjadi di 43 persen sekolah dan 71 persen perguruan tinggi yang menjadi responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Sementara praktik plagiarisme ditemukan pada 93 persen kampus responden.

Temuan itu menjadi bagian dari SPI Pendidikan 2026 yang menjangkau 42.810 satuan pendidikan dan 393.584 responden di seluruh Indonesia. Survei mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, serta satuan pendidikan Indonesia di sembilan negara.

Hasil pengukuran menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2026 berada pada skor 73,30 atau masuk kategori adaptif.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan capaian tersebut harus tetap menjadi perhatian bersama.

“Skor ini sudah bagus, namun harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Setyo saat peluncuran hasil SPI Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Selain persoalan kejujuran akademik, KPK menemukan 52 persen satuan pendidikan masih menganggap pemberian hadiah atau bingkisan sebagai sesuatu yang wajar. Pada perguruan tinggi, 95 persen kampus melaporkan kebiasaan pemberian bingkisan kepada dosen pada momen tertentu, sedangkan 60 persen sekolah melaporkan kebiasaan serupa dari orang tua kepada guru.

KPK juga menemukan kerentanan dalam tata kelola pendidikan, mulai dari nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya, hingga promosi jabatan yang dipengaruhi kedekatan dengan pimpinan.

“Kecerdasan tanpa integritas adalah sesuatu yang berbahaya,” tegas Setyo.

KPK menegaskan hasil SPI Pendidikan tidak dimaksudkan untuk memberi stigma kepada sekolah, perguruan tinggi maupun daerah tertentu. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar menentukan prioritas perbaikan dan kebijakan pendidikan berbasis bukti.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi NARATIVE.ID

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

Sucy Sanggar PSB ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT