NARATIVE.ID, JAKARTA — Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) melalui jalur laut di perairan timur laut Tanjung Siapi-Api, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal MT Global 168 beserta delapan awaknya, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Seperti dilansir dari Tribratanews Polri, Sabtu (24/10/2026), pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dan analisis bersama sejumlah lembaga penegak hukum dalam memantau dugaan aktivitas penyelundupan melalui perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, keberhasilan operasi menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia.
“Melalui kerja sama yang berkesinambungan, upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diharapkan semakin optimal,” ujar Djaka dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Pengungkapan bermula dari pengembangan informasi setelah petugas melakukan penegahan terhadap kapal MV Fuchangxing 1 pada September 2026. Hasil analisis menunjukkan dugaan keterkaitan kapal tersebut dengan MT Global 168.
Pada Senin (19/10/2026), Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim Polri menyepakati operasi gabungan dengan mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan kapal patroli Baharkam Polri KP Murai 4018.
Sehari kemudian, Selasa (20/10/2026), petugas berhasil mengamankan MT Global 168 beserta seluruh awaknya.
Berdasarkan keterangan awak kapal, petugas menemukan 58 karung yang diduga berisi ketamin dengan berat keseluruhan sekitar 1,16 ton.
Kapal dan barang bukti selanjutnya dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Djaka mengapresiasi jajaran Polri, BNN, dan seluruh petugas yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia menegaskan Bea Cukai akan terus meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pengawasan untuk mencegah penyelundupan melalui jalur laut.
Sementara itu, aparat masih perlu mendalami asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pengawasan perbatasan laut Indonesia, terutama terhadap peredaran ilegal zat yang berpotensi disalahgunakan.


▶
▶
▶
▶






Narative.id Jawa Timur · Hukum & Keamanan
Narative.id Brebes · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Tegal · Pendidikan
Narative.id Tegal · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Jawa Tengah · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Barat · Lingkungan & Bencana

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR