NARATIVE.ID, Pemalang — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan evaluasi dan pemulihan kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026), menyusul kasus yang menimpa salah satu siswa sekolah tersebut.
Pertemuan melibatkan KPAI, Kemendikdasmen, Maarif Institute, Pemerintah Kabupaten Pemalang, pihak sekolah, serta Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan perlindungan harus diberikan kepada semua anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“KPAI bersikap melindungi kedua pihak, baik anak berhadapan dengan hukum maupun korban, karena keduanya merupakan anak yang harus dilindungi,” ujar Diyah dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menegaskan KPAI tidak pernah menyerukan penangkapan terhadap anak yang disebut terlibat, mengingat mereka masih berusia di bawah 12 tahun.
Dari sisi pendidikan, tim Kemendikdasmen melakukan pendalaman terhadap regulasi dan sistem pengawasan sekolah. Pemulihan kondisi psikologis siswa dan guru juga menjadi perhatian agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
Perwakilan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen Minhajul Abidin menyebut SDN 1 Kebondalem memiliki sekitar 572 siswa. Kondisi tersebut turut menjadi bahan evaluasi terkait pengawasan dan pembinaan karakter peserta didik.
Sementara itu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi lebih luas terhadap sistem pendidikan.
“Kita tidak cukup membuat anak cerdas, tetapi kita harus membangun akhlak dan kepribadian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya jumlah siswa dibandingkan kemampuan pengawasan serta belum tersedianya tenaga psikologi yang memadai di lingkungan sekolah.
Hasil evaluasi sementara merekomendasikan sejumlah pembenahan, antara lain perbaikan CCTV, penataan siswa di kelas, pembentukan piket guru saat jam istirahat, pemulihan psikologis siswa dan guru, serta penguatan komunikasi dengan komite dan orang tua.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Ismun mengatakan kepala SDN 1 Kebondalem telah dinonaktifkan dan posisi tersebut akan diisi pelaksana tugas.
Sebelumnya, Kemendikdasmen juga menggelar forum evaluasi penanganan kasus SDN 1 Kebondalem bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang dan sejumlah instansi pada 6 Oktober 2026. Pemerintah menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan perundungan di satuan pendidikan.
SDN 1 Kebondalem tercatat sebagai sekolah dasar negeri di Kecamatan Pemalang di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


▶
▶
▶
▶




Narative.id Jawa Timur · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Kebijakan & Politik
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Ekonomi & Usaha
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR