NARATIVE.ID — Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dinilai memiliki potensi besar untuk membantu pelestarian warisan budaya takbenda. Namun, pemanfaatannya perlu menempatkan komunitas pemilik tradisi sebagai pihak utama, bukan sekadar menjadikan budaya sebagai kumpulan data digital.
Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi daring TechCul Dialogues yang diselenggarakan Kantor Regional UNESCO untuk Asia Timur pada 15 Oktober 2026. Ringkasan kegiatan itu dipublikasikan UNESCO pada 19 Oktober 2026.
Diskusi tersebut mempertemukan peneliti dan praktisi warisan budaya untuk membahas pemanfaatan AI dalam mendokumentasikan, mempelajari, serta meneruskan pengetahuan budaya antargenerasi.
Menurut pembahasan dalam forum tersebut, teknologi AI dapat digunakan untuk membantu dokumentasi keterampilan tradisional, mengembangkan pengalaman pelatihan yang lebih interaktif, dan membuat pengetahuan budaya lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Meski demikian, UNESCO mengingatkan bahwa warisan budaya takbenda tidak cukup dipahami sebagai arsip, rekaman, atau koleksi digital. Warisan tersebut hidup melalui praktik, keterampilan, cerita, dan hubungan antargenerasi yang terus berkembang di dalam komunitas.
Penggunaan AI juga menimbulkan sejumlah persoalan, antara lain kepemilikan data budaya, persetujuan dari komunitas, hak kekayaan intelektual, perlindungan data, serta risiko penggambaran tradisi yang tidak sesuai dengan konteks aslinya.
Karena itu, pengembangan teknologi perlu melibatkan masyarakat yang menjaga tradisi tersebut. Persetujuan yang jelas, pengawasan yang transparan, perlindungan hak budaya, serta pembagian manfaat yang adil menjadi bagian penting dalam penerapannya.
UNESCO menegaskan bahwa AI seharusnya menjadi alat pendukung. Teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan pengetahuan praktis, penilaian budaya, dan hubungan sosial yang memungkinkan tradisi tetap hidup.
Pelajaran bagi Indonesia
Bagi Indonesia yang memiliki beragam tradisi, mulai dari batik, wayang, seni pertunjukan, musik daerah, hingga pengetahuan lokal, pendekatan tersebut membuka peluang untuk mengembangkan dokumentasi digital dan pendidikan budaya.
Namun, digitalisasi tidak boleh menghilangkan peran seniman, perajin, maestro, dan komunitas adat sebagai pemilik serta penerus pengetahuan. Dokumentasi juga perlu memperhatikan izin penggunaan, konteks budaya, dan hak masyarakat atas pengetahuan yang mereka wariskan.
Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat membantu memperluas akses terhadap warisan budaya tanpa menjadikan tradisi sekadar konten digital yang terlepas dari masyarakat pendukungnya.


▶
▶

NARATIVE.ID · Pendidikan
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
NARATIVE.ID · Ekonomi & Usaha
Narative.id Lumajang · Olahraga
Narative.id Jawa Timur · Hukum & Keamanan
Narative.id Malang · Hukum & Keamanan
Narative.id Malang · Hukum & Keamanan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR