NARATIVE.ID · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Berita

Tumpukan 60 Ton Sampah di Belakang Pasar Turi, Pemkot Surabaya dan KAI Benahi Pengawasan

Tumpukan sekitar 60 ton sampah ditemukan di belakang Pasar Turi, Surabaya. Lokasi berada di area lahan PT KAI dan terungkap melalui laporan warga.
Tumpukan sekitar 60 ton sampah menggunung di belakang Pasar Turi, Surabaya. Lokasi tersebut berada di lahan PT KAI dan terungkap setelah adanya aduan warga.
Tumpukan sekitar 60 ton sampah menggunung di belakang Pasar Turi, Surabaya. Lokasi tersebut berada di lahan PT KAI dan terungkap setelah adanya aduan warga. · Foto: Pemkot Surabaya

NARATIVE.ID, Surabaya — Tumpukan sampah sekitar 60 ton ditemukan di kawasan belakang Pasar Turi, Surabaya. Sebagian besar area tersebut merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan tertutup pagar seng sehingga tidak terlihat dari jalan raya.

Lokasi itu diketahui setelah masyarakat melaporkan keberadaan tumpukan sampah melalui kanal pengaduan Lapor Cak Eri. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala KAI Daop 8 Surabaya Daniel J. Hutabarat mengecek lokasi pada Jumat (25/9/2026).

Dari hasil pengecekan, sebagian besar sampah berada di atas lahan PT KAI. Selain sampah rumah tangga, petugas menemukan barang bekas dan rongsokan yang ditumpuk di kawasan tersebut.

"Selain limbah rumah tangga, petugas juga menemukan barang-barang bekas dan rongsokan yang ditimbun warga di kawasan tersebut," ujar Eri.

Pemerintah Kota Surabaya berkoordinasi dengan PT KAI untuk menangani dan menertibkan kawasan tersebut. Eri meminta warga yang menggunakan lokasi itu segera mengosongkan area.

"Saya meminta warga yang menggunakan lokasi tersebut untuk segera mengosongkan area," tuturnya.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan pihaknya memberikan batas waktu hingga Minggu kepada warga untuk memindahkan barang-barang rongsokan dari lokasi.

Mahendro menyebut PT KAI sebelumnya telah memasang papan peringatan agar masyarakat tidak memasuki atau memanfaatkan area tersebut tanpa izin. Terkait pagar seng berwarna biru dan oranye, ia mengatakan pihaknya masih memastikan apakah pagar itu merupakan bagian dari aset PT KAI.

Pemerintah Kota Surabaya dan PT KAI akan melakukan pembersihan serta penertiban kawasan tersebut. Pengawasan setelah proses tersebut diperlukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah atau penimbunan rongsokan.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
PRAYITNO
PRAYITNO
Reporter / Redaksi NARATIVE.ID

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

Sucy Sanggar PSB ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT