NARATIVE.ID · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Berita

Denny Indrayana Ungkap Awal Mula Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

NARATIVE.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkap awal mula dirinya mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam…
denny indrayana
denny indrayana

NARATIVE.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkap awal mula dirinya mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan pada Pemilihan Presiden 2024.

Cerita tersebut disampaikan Denny saat berbincang bersama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam podcast yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official.

Denny mengatakan persoalan itu bermula ketika dirinya memperoleh informasi mengenai persyaratan pendidikan Gibran. Informasi tersebut kemudian mendorongnya membaca ketentuan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.

Menurut Denny, perhatian khususnya tertuju pada ketentuan mengenai dokumen pendidikan calon presiden atau wakil presiden yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri.

“Pas baca itu saya bilang, ‘Wah, ini enggak benar. Saya harus lakukan sesuatu,’” kata Denny dalam podcast tersebut.

Denny kemudian memilih mengangkat persoalan itu ke ruang publik. Ia mengatakan pada saat itu masih banyak pihak yang belum mengetahui persoalan yang sedang dipertanyakannya.

Dari situ, menurut Denny, muncul gagasan membuat sayembara untuk mencari bukti dokumen pendidikan Gibran.

“Public knowledge-nya ini harus dibangun dulu,” ujarnya.

Langkah tersebut pada akhirnya berkembang ke jalur hukum.

Denny bersama sejumlah pemohon kemudian mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Konstitusi, permohonan tersebut diregistrasi dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dalam permohonannya, para pemohon mendalilkan adanya persoalan terkait pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalil tersebut merupakan argumentasi para pemohon yang sedang diuji melalui proses persidangan dan bukan merupakan kesimpulan hukum bahwa Gibran tidak memenuhi persyaratan pendidikan.

Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut pada 21 September 2026.

Sumber pernyataan: Podcast Mahfud MD Official/YouTube.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi NARATIVE.ID

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

Sucy Sanggar PSB ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT