NARATIVE.ID, JAKARTA — Indonesia masih menghadapi kekurangan 55.192 dokter spesialis. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 93 persen wilayah masih membutuhkan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kondisi tersebut dalam konferensi pers Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026, keterbatasan jumlah dan pemerataan dokter spesialis masih menjadi tantangan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
“Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen. Karena itu, Kemenkes berupaya mengisi kekurangan tersebut,” ujar Budi.
Untuk mengatasi persoalan itu, Kemenkes memperluas pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit melalui program Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).
Sejak 2024, program tersebut telah memiliki 221 peserta didik dalam empat angkatan. Pada 2026, pemerintah juga mengembangkan 55 program studi dokter spesialis di 52 rumah sakit.
Pendidikan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dasar serta memperkuat layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak.
Kemenkes juga memprioritaskan perekrutan dokter asal daerah agar tenaga medis yang telah menyelesaikan pendidikan dapat kembali memberikan pelayanan di wilayah asalnya.
“Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah,” kata Budi.
Selain memperluas pendidikan, pemerintah melakukan penugasan langsung dokter spesialis ke rumah sakit yang membutuhkan. Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan ke rumah sakit prioritas.
Menurut Budi, langkah tersebut diperlukan karena pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun, sedangkan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah tidak dapat ditunda.
“Penugasan ini memang sementara, tetapi masyarakat tidak bisa menunggu,” ujarnya.
Kemenkes juga melaporkan penugasan 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan ke puskesmas di daerah yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan.
Pada periode 2024–2026, pemerintah telah memberikan 4.592 beasiswa pendidikan kesehatan, termasuk 2.696 beasiswa dokter spesialis.
Melalui perluasan pendidikan, beasiswa, dan penugasan tenaga medis, pemerintah berharap kesenjangan pelayanan kesehatan antarwilayah dapat dikurangi sehingga masyarakat memperoleh akses yang lebih merata terhadap layanan dokter spesialis.


▶
▶
▶
▶


Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Tegal · Pendidikan
Narative.id Tegal · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Jawa Tengah · Hukum & Keamanan
Narative.id Jawa Barat · Lingkungan & Bencana
NARATIVE.ID · Wisata, Kuliner & Budaya
NARATIVE.ID · Hukum & Keamanan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR