NARATIVE.ID · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Lifestyle

Kemenkes Imbau Masyarakat Kenali 7 Gejala Cacar Monyet untuk Penanganan Cepat

Kementerian Kesehatan meminta masyarakat memahami tujuh gejala utama cacar monyet guna mempercepat penanganan medis sebelum kondisi pasien memburuk.
Ilustrasi gejala mpox yang dapat ditandai demam, sakit kepala, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, serta munculnya ruam atau lesi pada kulit.
Ilustrasi gejala mpox yang dapat ditandai demam, sakit kepala, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, serta munculnya ruam atau lesi pada kulit. · Foto: Ilustrasi AI/Narative.id

NARATIVE.ID, Jakarta — Mpox atau yang sebelumnya lebih dikenal sebagai cacar monyet masih perlu diwaspadai. Masyarakat diminta mengenali gejalanya sejak awal agar penanganan medis bisa dilakukan sebelum kondisi pasien memburuk.

Dikutip dari Kementerian Kesehatan RI, ada tujuh gejala yang perlu diperhatikan ketika seseorang diduga terpapar mpox. Gejalanya bisa muncul berupa demam akut dengan suhu lebih dari 38,5 derajat Celsius, sakit kepala, nyeri otot, hingga sakit punggung.

Penderita juga dapat mengalami tubuh terasa lemah atau asthenia serta pembengkakan kelenjar getah bening, terutama di sekitar leher maupun selangkangan.

Gejala yang cukup khas muncul pada kulit. Ruam dapat berkembang dari kemerahan, kemudian menjadi bintik berisi cairan, bintik bernanah, hingga akhirnya membentuk keropeng.

Ruam tersebut dapat muncul di wajah, tangan, kaki, mulut, area anus maupun alat kelamin.

Kemenkes mengingatkan, mengenali gejala sejak dini penting agar masyarakat tidak terlambat mencari pertolongan medis. Bila muncul keluhan yang mengarah pada mpox, pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan disarankan untuk memastikan penyebab dan mendapatkan penanganan yang sesuai.

Mpox merupakan penyakit akibat infeksi virus yang terutama dapat menyebar melalui kontak erat dengan orang yang terinfeksi, termasuk kontak dengan luka atau keropeng pada kulit. Penularan juga dapat terjadi melalui benda yang telah terkontaminasi cairan tubuh penderita.

Wabah mpox secara global sempat ditetapkan WHO sebagai Public Health Emergency of International Concern pada 23 Juli 2022. Status darurat tersebut kemudian diakhiri pada 11 Mei 2023. Meski demikian, pemantauan terhadap mpox masih terus dilakukan karena kasusnya masih dilaporkan di sejumlah negara.

Masyarakat tetap dianjurkan menjaga kebersihan, menghindari kontak erat dengan orang yang mengalami gejala mencurigakan, serta segera memeriksakan diri apabila menemukan ruam atau keluhan yang mengarah pada mpox.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi NARATIVE.ID

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

Sucy Sanggar PSB ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT