NARATIVE.ID, Samarinda — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan sejumlah anomali dalam perencanaan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sorotan menguat setelah data per 31 Agustus 2026 mencatat terdapat 4.497 paket pengadaan dengan nilai sekitar Rp566,91 miliar. Dari jumlah itu, 4.435 paket merupakan non-tender senilai Rp266,84 miliar dan 62 paket lainnya tender senilai Rp300,07 miliar.
Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah IV KPK, Andy Purwana, mengatakan besarnya anggaran perlu diikuti pengawasan yang ketat.
“Semakin besar anggaran dan semakin banyak aktivitas pengadaan, semakin penting memastikan setiap tahapannya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andy dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Samarinda, dikutip dari laman resmi KPK.
KPK juga menyoroti pola usulan Pokir DPRD tahun 2025 dan 2026, seperti usulan lintas daerah pemilihan, perbedaan alokasi antara pimpinan dan anggota DPRD, serta indikasi metode pelaksanaan yang mengarah pada penyedia tertentu.
Pada sektor hibah, ditemukan sejumlah pola yang perlu diverifikasi, mulai dari keputusan kepala daerah yang terbit sebelum proposal diajukan, penerima hibah dengan alamat sama, hingga nominal bantuan identik sebesar Rp180 juta.
Di sektor pengadaan, KPK turut menemukan kesamaan harga penawaran, pemecahan paket mendekati batas pengadaan langsung, serta penyedia yang memenangkan banyak paket konstruksi dalam waktu bersamaan.
Anomali juga terdeteksi pada transaksi e-purchasing, termasuk adanya kesamaan alamat IP antara pembeli dan penyedia serta pola waktu transaksi yang dianggap tidak lazim.
“Anomali adalah alarm. Saat sistem menemukan pola tidak lazim, pemda harus segera mengklarifikasi dan memperbaiki. Jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah hukum,” tegas Andy.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan masukan KPK akan ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola anggaran dan memastikan setiap belanja daerah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat tersebut kemudian menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain penyelarasan Pokir dengan RKPD dan APBD, penguatan verifikasi hibah dan bansos, pengawasan PBJ, serta peningkatan pengawasan berbasis risiko oleh Inspektorat.
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


▶
▶
▶






Narative.id Jawa Timur · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Kebijakan & Politik
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Ekonomi & Usaha
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR