Wisnu Murti Indra Raharjo | Pemilik KMP Banyusuci Perwitasari
Ketika rakyat memiliki satu suara, tetapi tidak memiliki kekuatan ekonomi
Beberapa tahun lalu, sebelum seorang tokoh terpilih menjadi kepala daerah di Jawa Tengah, saya menawarinya sesuatu yang jarang terdengar dalam politik: membangun basis massa alternatif lewat koperasi.
Alasan saya sederhana. Kepala daerah yang mau membenahi tata kelola pemerintahan hampir pasti akan dilawan. Perlawanan itu bisa datang dari birokrasi yang sudah lama nyaman dengan cara lama, lalu bersekutu dengan kekuatan politik di DPRD. Tetapi dugaan saya, tekanan terberat justru datang dari lingkaran terdekat: para pendukung yang berharap balas jasa berupa proyek.
Karena itu saya menawarkan tiga hal. Pertama, basis anggota dalam kelembagaan koperasi. Kedua, media komunitas untuk membangun narasi tandingan terhadap narasi pesanan pemodal. Ketiga, unit usaha yang manfaatnya langsung terasa oleh masyarakat.
Tawaran itu tidak diambil. Belakangan, kepala daerah tersebut berurusan dengan proses hukum di KPK.
Saya tidak menulis ini untuk berkata "sudah saya bilang". Pertanyaan saya lebih besar dari satu nama: kenapa pejabat, termasuk yang mungkin berangkat dengan niat baik, begitu sering terjerat jaringan balas jasa? Jawabannya barangkali bukan moral individu, melainkan struktur. Politik yang mahal melahirkan utang, dan utang menuntut dibayar.
Jujur saja, tawaran saya waktu itu juga punya kelemahan. Koperasi tidak bisa dibangun dalam satu masa kampanye. Ia butuh bertahun-tahun untuk berbuah, sementara politik mengejar tenggat lima tahunan. Dan penangkapan seseorang tidak membuktikan bahwa basis koperasi pasti bisa mencegahnya. Yang ada hanyalah sebuah hipotesis.
Maka tulisan ini mengajukan tesis, bukan kesimpulan yang sudah terbukti: rakyat yang memiliki institusi ekonominya sendiri lebih sulit dibeli, dan pemimpin yang punya basis kepemilikan lebih sulit disandera. Koperasi bukan obat ajaib, dan saya akan tunjukkan di bagian mana ia bisa gagal. Tetapi menurut saya ia layak diuji dengan serius.
Apakah Rakyat Benar-Benar Bebas Memilih?
Kita biasa mengukur demokrasi dengan satu pertanyaan: apakah rakyat bebas memilih? Kalau jawabannya ya, kita merasa demokrasi sudah berjalan.
Saya ingin mengajukan pertanyaan yang lebih mengganggu. Apakah seseorang sungguh bebas secara politik kalau hidup ekonominya begitu rentan, sehingga suaranya mudah dipengaruhi uang, bantuan, akses, atau patron?
Di sini saya melihat demokrasi kita dari sudut lain. Hak pilih memang dimiliki setiap warga, tetapi hak itu tidak otomatis menjadi kedaulatan rakyat kalau masyarakatnya tidak punya basis ekonomi yang cukup mandiri.
Satu suara seorang buruh tani secara formal sama nilainya dengan satu suara orang terkaya di negeri ini. Tetapi daya tawar keduanya terhadap kekuasaan jelas tidak sama. Yang satu punya modal, aset, jaringan usaha, dan akses. Yang lain mungkin sedang memikirkan cara membayar kebutuhan hari ini. Di atas kertas mereka sama-sama warga negara. Dalam kenyataan ekonomi, posisi mereka berjauhan.
Kesenjangan itulah yang menurut saya harus lebih serius masuk ke pembicaraan tentang kualitas demokrasi Indonesia.
Politik yang Mahal dan Masyarakat yang Rentan
Cerita di awal tadi hanya satu potret dari pola yang lebih luas. Untuk memahaminya, kita perlu melihat bagaimana uang bekerja dalam politik kita, dari kampanye yang mahal sampai amplop di tingkat warga.
Salah satu persoalan utama demokrasi kita adalah biaya politik yang tinggi. KPK sudah lama menyebut mahalnya biaya pemilihan kepala daerah sebagai salah satu faktor risiko korupsi. KPK juga mencatat ketergantungan kandidat pada sponsor, dan kemungkinan benturan kepentingan antara si penyandang dana dan kepentingan publik.
Penelitian tentang politik Indonesia menunjukkan hal senada: partai dan kandidat sangat bergantung pada sumber daya finansial kelompok kaya. Thomas Reuter, misalnya, menggambarkan hubungan antara kekuatan ekonomi dan kekuatan politik sebagai salah satu ciri penting oligarki Indonesia.
Persoalannya tidak berhenti di biaya kampanye. Biaya politik menciptakan kebutuhan akan modal. Modal mempertemukan kandidat dengan sponsor. Sponsor menginginkan akses. Akses gampang berubah menjadi patronase, dan patronase melahirkan konflik kepentingan.
Di tingkat bawah, mekanismenya berbeda tetapi saling tersambung: politik uang dan klientelisme. Studi tentang pemilu Indonesia menunjukkan kandidat memakai jaringan broker untuk mengorganisasi dukungan dan membagikan sumber daya. Ada studi lain yang menemukan bahwa dalam konteks tertentu kandidat lebih banyak "membeli broker" ketimbang membeli suara pemilih secara langsung.
Jadi yang kita hadapi bukan sekadar hubungan politisi dan pemilih. Alurnya lebih panjang: modal, kandidat, broker, masyarakat, lalu suara.
Lingkaran setan
Kalau semua itu berjalan terus, kita bisa membayangkan sebuah lingkaran. Ekonomi masyarakat lemah, sehingga mereka bergantung pada bantuan dan patron. Politik menjadi transaksional, biaya politik naik, dan kandidat butuh modal besar. Kandidat pun bergantung pada pemodal dan jaringan patronase, lalu harus membalas jasa. Dari situ muncul konflik kepentingan, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Kinerja publik memburuk dan kepercayaan warga merosot. Warga makin sinis pada politik, sehingga manfaat langsung terasa lebih menarik daripada program jangka panjang. Dan politik transaksional menguat lagi.
Tentu siklus ini tidak berjalan mekanis di setiap daerah dan setiap pemilu. Saya menganggapnya model analitis, alat bantu untuk menjelaskan kenapa politik uang, patronase, dan oligarki tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyalahkan moral individu. Ada struktur insentif di baliknya.
Jangan Salahkan Rakyat yang Menerima Amplop
Kita sering menuntut rakyat: jangan jual suaramu. Secara moral, tentu kita ingin pemilih menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang lebih substantif.
Tetapi ada pertanyaan yang lebih sulit: apa yang membuat uang politik begitu menggoda?
Bagi orang yang punya pekerjaan layak, akses pembiayaan, usaha, aset, jaminan sosial, dan institusi ekonomi yang kuat, uang Rp100.000 atau Rp200.000 dari seorang kandidat punya arti yang lain dibanding bagi orang yang sedang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Karena itu saya menilai pemberantasan politik uang tidak cukup lewat pengawasan pemilu dan penegakan hukum. Kita juga perlu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Dan di titik inilah koperasi menjadi menarik.
Koperasi: Dari Pemilih Menjadi Pemilik
Selama ini koperasi sering dipahami sempit: tempat simpan pinjam, toko, atau organisasi ekonomi yang terasa milik masa lalu. Padahal gagasan dasarnya jauh lebih radikal: orang biasa bisa memiliki sebuah institusi ekonomi secara bersama-sama.
Inilah yang membedakannya dari patronase. Dalam patronase, patron memberi, masyarakat menerima, dan loyalitas terbentuk. Dalam koperasi, anggota berkontribusi, anggota memiliki, koperasi menghasilkan, dan anggota memperoleh manfaat. Hubungannya bukan bantuan yang melahirkan ketergantungan, melainkan kepemilikan yang melahirkan partisipasi, manfaat, dan kemandirian.
Tentu koperasi tidak otomatis begitu. Koperasi yang buruk bisa jadi birokratis, dikuasai elite pengurus, atau gagal memberi manfaat. Penelitian tentang kinerja koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa partisipasi anggota, struktur tata kelola, aksi kolektif, integrasi vertikal, dan struktur keanggotaan sangat menentukan keberhasilan.
Tetapi ketika koperasi berjalan baik, ia punya sesuatu yang tidak dimiliki hubungan patronase: anggotanya punya kepentingan langsung terhadap lembaganya.
Partai dan Koperasi Sama-sama Mengorganisasi Massa
Partai politik dan koperasi punya satu kesamaan mendasar: keduanya butuh massa. Bedanya ada pada jenis massa yang dibangun. Partai membutuhkan anggota dan pemilih untuk meraih kekuasaan politik. Koperasi membutuhkan anggota untuk membangun kekuatan ekonomi bersama.
Secara ideal, partai berjalan dari ideologi ke kader, program, pemilih, lalu kekuasaan. Koperasi berjalan dari anggota ke modal, usaha, manfaat, lalu kepemilikan.
Dalam praktik politik Indonesia, gambaran ideal itu sering tertumbuk patronase, personalisasi, dan kepentingan elite. Sejumlah penelitian membahas menurunnya demokrasi internal partai, personalisasi elektoral, dan sistem kepartaian yang eksklusif. Penelitian lain memakai konsep kartelisasi partai untuk menjelaskan bagaimana berbagi kekuasaan dan akses ke sumber daya negara mengaburkan posisi oposisi dan melemahkan akuntabilitas. Kajian KPU tentang akuntabilitas keuangan partai pun menyoroti soal transparansi dan potensi politik transaksional.
Meski begitu, saya tidak mau menyederhanakan dengan mengatakan partai kita tidak punya ideologi. Perbedaan ideologis dan programatik masih ada, misalnya pada isu agama dan hubungan negara-masyarakat. Pertanyaannya, seberapa jauh ideologi dan program itu sungguh mengendalikan perilaku organisasi, dibanding kepentingan elektoral, patronase, dan pembagian sumber daya.
Memilih dan Memiliki
Menurut saya, inilah inti persoalannya.
Dalam demokrasi politik, rakyat memilih. Dalam koperasi, rakyat memilih sekaligus memiliki.
Seorang pemilih boleh mencoblos calon A. Tetapi setelah pemilu selesai, ia tetap bukan pemilik perusahaan atau institusi ekonomi yang dijalankan negara. Anggota koperasi punya relasi yang berbeda dengan organisasinya. Ia bisa memilih pengurus, mengawasi, bertransaksi, menanam modal, menerima manfaat, dan secara normatif ikut menentukan keputusan berdasarkan prinsip demokrasi.
Di sinilah konsep economic citizenship terasa relevan. Warga bukan hanya citizen yang memilih, tetapi juga citizen yang memiliki.
Demokrasi Politik Tanpa Demokrasi Ekonomi
Tesis saya sederhana, tetapi konsekuensinya panjang:
Demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi berisiko menghasilkan demokrasi yang kuat pada prosedur tetapi lemah pada kemandirian warga.
Kita memberi rakyat hak memilih. Tetapi kalau mereka tidak punya basis ekonomi yang mandiri, mereka tetap bisa terjebak dalam ketergantungan pada pemodal, patron, pengusaha, elite politik, birokrasi, atau siapa pun yang menguasai sumber daya.
Karena itu demokrasi butuh dua kaki. Kaki pertama adalah demokrasi politik: satu orang, satu suara. Kaki kedua adalah demokrasi ekonomi: satu anggota, dengan kepemilikan dan suara. Kalau hanya kaki pertama yang kuat, rakyat punya suara tetapi tidak punya kekuatan ekonomi. Kalau hanya kaki kedua yang kuat, rakyat punya aset tetapi tidak punya representasi politik yang memadai. Demokrasi yang matang membutuhkan kewargaan politik sekaligus kewargaan ekonomi.
Koperasi sebagai Penyeimbang Oligarki
Oligarki biasanya dibicarakan dari sisi konsentrasi kekayaan. Saya ingin bertanya dari sisi lain: kenapa masyarakat tidak punya organisasi ekonomi yang cukup kuat untuk mengimbanginya?
Kalau segelintir orang menguasai modal sangat besar, dan modal itu bisa diterjemahkan menjadi pengaruh politik, maka kekuatan ekonomi berubah menjadi kekuatan politik. Koperasi menawarkan arah sebaliknya: banyak pemilik kecil, modal kolektif, kekuatan ekonomi, lalu daya tawar.
Ini tidak berarti koperasi otomatis menghapus oligarki. Tetapi ia menyediakan mekanisme untuk menghimpun kepemilikan kecil menjadi kekuatan bersama. Satu suara individu bisa sangat lemah. Sepuluh ribu orang yang memiliki institusi ekonomi bersama punya posisi tawar yang lain sama sekali.
KDKMP dan Infrastruktur Demokrasi Ekonomi
Dari sini saya melihat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyimpan kemungkinan yang jauh lebih besar daripada sekadar toko atau unit distribusi.
Bayangkan KDKMP benar-benar dimiliki masyarakat. Anggota menghimpun modal, modal menjadi usaha, usaha menghasilkan aset dan lapangan kerja, pendapatan direinvestasikan, dan kekuatan ekonomi lokal tumbuh. KDKMP lalu bisa menjadi perusahaan kolektif, sekolah ekonomi, pusat data anggota, pusat pendidikan, ruang kaderisasi, sekaligus infrastruktur demokrasi ekonomi.
Syaratnya jelas: KDKMP harus benar-benar dimiliki dan dikendalikan anggota. Kalau hanya menjadi pelaksana administratif program pemerintah, tesis ini tidak akan terwujud.
Dari Koperasi Lahir Kader Publik
Koperasi tidak perlu menjadi partai politik untuk berdampak politik. Ia bisa menjadi sekolah kepemimpinan publik.
Anggota koperasi belajar menyusun anggaran, mengelola usaha, mempertanggungjawabkan keuangan, menyelesaikan konflik, mengambil keputusan bersama, mengawasi pengurus, membaca laporan keuangan, bernegosiasi, dan memahami kebutuhan warga. Semua itu juga keterampilan yang dibutuhkan dalam pemerintahan.
Sebagian dari mereka kelak bisa masuk ke pemerintahan, DPR/DPRD, partai politik, birokrasi, organisasi masyarakat sipil, atau lembaga publik lain. Mereka masuk bukan karena koperasi membeli kursi, tetapi karena punya kapasitas, pengalaman berorganisasi, dan legitimasi sosial.
Dari Basis Massa ke Basis Kepemilikan
Ini perbedaan yang paling mendasar menurut saya. Politisi butuh massa untuk memenangkan kontestasi. Koperasi butuh massa untuk membangun perusahaan kolektif.
Karena itu hubungan koperasi dengan anggotanya berpotensi lebih permanen. Anggota tidak hanya muncul saat pemilu. Ia datang ketika berbelanja, menjual hasil panen, membutuhkan pembiayaan, mengikuti pendidikan, menghadiri rapat anggota, mengawasi pengurus, dan menerima manfaat ekonomi. Kalau manfaatnya nyata, hubungan itu tidak bergantung pada siklus lima tahunan.
Bisakah Demokrasi Politik Belajar dari Koperasi?
Sekarang saya sampai pada pertanyaan yang mungkin terdengar ekstrem. Kalau koperasi punya mekanisme demokrasi anggota yang kuat, kenapa prinsip kelembagaannya tidak kita pelajari untuk mendesain ulang organisasi politik?
Saya tidak sedang mengatakan koperasi harus berubah secara hukum menjadi partai. Keduanya punya tujuan dan rezim hukum yang berbeda. Ini eksperimen pemikiran tentang desain kelembagaan demokrasi. Pertanyaannya bukan "bisakah koperasi menjadi partai?", melainkan "bisakah demokrasi politik belajar dari demokrasi koperasi?"
Bayangkan sebuah organisasi politik hipotetis. Setiap anggota punya satu suara. Ketua dipilih langsung oleh anggota. Kandidat legislatif dipilih anggota di daerah pemilihan, dan kandidat kepala daerah ditentukan lewat mekanisme demokratis anggota. Keuangan dibuka secara transparan. Masa jabatan dibatasi. Anggota punya mekanisme recall. Program politik disusun dan disahkan anggota, kaderisasi dilakukan lewat pendidikan, dan tidak ada ketua yang menguasai organisasi secara permanen.
Ini bukan rancangan yang saya ajukan sebagai kebijakan hari ini. Ini pertanyaan desain. Kenapa organisasi yang ingin mengelola negara tidak dituntut punya kualitas demokrasi internal yang sangat tinggi? Kalau sebuah organisasi berbicara atas nama rakyat, bukankah rakyat seharusnya punya posisi nyata dalam menentukan siapa yang berbicara?
Koperasi Sendiri Tidak Kebal Oligarki
Saya juga harus kritis pada gagasan saya sendiri. Koperasi bukan benda ajaib. Ia bisa mengalami elite capture. Pengurus bisa menguasai informasi, anggota bisa pasif, modal bisa terkonsentrasi, dan koperasi bisa dikuasai kelompok tertentu. Pemerintah pun bisa mencoba menjadikannya alat politik.
Karena itu satu anggota satu suara saja tidak cukup. Demokrasi ekonomi juga menuntut transparansi, audit, pendidikan anggota, partisipasi aktif, pembatasan masa jabatan, pengawasan independen, akses informasi, dan mekanisme pergantian kepemimpinan. Koperasi tidak otomatis demokratis. Ia harus dikelola secara demokratis.
Demokrasi Dua Arah
Kita terbiasa membayangkan hubungan masyarakat ke negara: rakyat memilih, negara memerintah. Saya ingin menambahkan arah kedua, yaitu masyarakat ke ekonomi: rakyat memiliki, mengelola, berproduksi, mengumpulkan modal, dan membangun institusi.
Dengan begitu demokrasi Indonesia berjalan dalam dua arus. Arus pertama adalah demokrasi politik: suara, representasi, pemerintahan. Arus kedua adalah demokrasi ekonomi: kepemilikan, usaha, kesejahteraan, daya tawar. Keduanya bertemu pada warga yang punya suara sekaligus punya kekuatan ekonomi.
Dari Pemilih Menjadi Pemilik
Mungkin inilah pergeseran paradigma yang paling penting. Selama ini masyarakat kerap ditempatkan sebagai pemilih, konsumen, pekerja, atau penerima bantuan. Saya ingin menambahkan satu identitas: pemilik. Pemilik koperasi, pemilik aset, pemilik data ekonominya, pemilik institusi ekonominya.
Ketika masyarakat menjadi pemilik, hubungan mereka dengan kekuasaan ikut berubah. Mereka tidak lagi sepenuhnya menunggu seseorang datang membawa bantuan. Mereka membangun lembaga yang bisa menghasilkan manfaat sendiri.
KDKMP dan Momentum yang Ada
Kalau KDKMP bisa dibangun sebagai institusi ekonomi masyarakat, Indonesia punya kesempatan menjalankan eksperimen besar: membangun demokrasi ekonomi dari desa dan kelurahan.
Tetapi keberhasilannya tidak akan diukur dari jumlah gedung, apalagi papan nama koperasi. Ukurannya jauh lebih sederhana:
Berapa banyak warga yang benar-benar menjadi pemilik?
Berapa besar modal masyarakat yang berhasil dihimpun?
Berapa banyak transaksi ekonomi yang berpindah ke koperasi?
Berapa banyak pekerjaan yang tercipta?
Berapa banyak aset produktif yang dimiliki bersama?
Seberapa kuat anggota mengawasi pengurusnya?
Dan pada akhirnya: apakah masyarakat menjadi lebih mandiri setelah koperasi berdiri?
Sebuah Jalan Panjang
Saya tidak membayangkan koperasi menggantikan demokrasi politik. Saya membayangkannya memperkuat fondasi sosial-ekonomi demokrasi politik. Masyarakat yang punya koperasi sehat berpeluang memiliki aset, pendapatan, organisasi, informasi, jaringan, pendidikan, dan daya tawar. Dari sana lahir kader-kader publik.
Dan kalau suatu hari demokrasi politik kita membutuhkan desain kelembagaan yang lebih demokratis, mungkin jawabannya tidak selalu harus dicari dari teori politik. Sebagian mungkin sudah lama dipraktikkan, dalam bentuk sederhana, di ruang rapat koperasi: satu anggota, satu suara.
Bukan Hanya Soal Siapa yang Kita Pilih
Kesimpulan saya begini. Demokrasi tidak cukup bertanya siapa yang berkuasa. Ia juga harus bertanya siapa yang memiliki.
Rakyat yang hanya diberi hak memilih, tanpa kekuatan ekonomi, akan selalu rentan terhadap kekuasaan yang memegang uang. Sebaliknya, masyarakat yang punya institusi ekonomi bersama berpeluang membangun kemandirian yang lebih besar.
Karena itu saya percaya demokrasi politik membutuhkan demokrasi ekonomi. Kalau kita sungguh ingin mengurangi politik uang, patronase, dan konsentrasi kekuasaan, memperbaiki sistem pemilu saja tidak cukup. Kita juga perlu membangun masyarakat yang tidak mudah dibeli. Caranya bukan dengan menyalahkan rakyat yang menerima uang, melainkan dengan menciptakan kondisi sosial-ekonomi yang memberi mereka sesuatu yang jauh lebih berharga: kepemilikan.
Koperasi mungkin bukan satu-satunya jawaban. Tetapi ia salah satu eksperimen kelembagaan paling menarik yang kita punya untuk menguji pertanyaan besar ini: bisakah rakyat bukan hanya memilih masa depannya, tetapi juga memiliki sebagian dari ekonomi yang membentuknya?
Dari pertanyaan itulah, menurut saya, kita perlu mulai membicarakan ulang makna demokrasi Indonesia. Bukan hanya rakyat yang memilih, tetapi rakyat yang memiliki.
Kapal Sudah Berlayar. Siapa yang Ikut Memegang Kemudi?
Kepada rakyat Indonesia yang resah dengan ketimpangan, ketidakadilan, korupsi, dan cengkeraman oligarki:
Keresahan itu sah. Tetapi keresahan yang tidak diorganisir hanya akan berhenti sebagai keluhan. Perubahan jarang lahir dari kemarahan yang tercerai-berai. Ia lahir dari orang-orang yang mau berorganisasi, sabar, dan bertahan lama.
Sekarang ada momentum yang jarang datang dua kali. Wadah koperasi sudah terbentuk di desa dan kelurahan hampir di seluruh Indonesia. Menurut saya, sebagian rancangannya tidak sejalan dengan prinsip koperasi yang sejati, karena koperasi mestinya tumbuh dari kesadaran dan inisiatif anggota, bukan dari instruksi atas. Kekurangan lain pun pasti ada.
Tetapi kenyataannya kapal ini sudah dibuat dan sudah mulai berlayar. Ia dibangun dengan dana publik, artinya uang rakyat. Kalau kapalnya cacat, rakyat sudah menanggung akibatnya, dengan atau tanpa kita naik. Jadi rakyat berhak ikut menentukan ke mana kapal ini melaju.
Dan alasan paling kuat untuk masuk justru ini: kapal yang kosong dari warga akan dikemudikan oleh segelintir orang yang naik lebih dulu, lalu dijadikan kendaraan kepentingan mereka. Kekuasaan koperasi ada di tangan anggota. Semakin banyak warga yang masuk dan hadir, semakin sulit koperasi ini dikuasai sedikit orang.
Maka pilihannya bukan antara kapal yang sempurna dan kapal yang cacat. Pilihannya: dikemudikan bersama oleh warga, atau dibiarkan dikemudikan mereka yang selama ini sudah memegang kemudi.
Yang bisa dimulai bulan ini:
Masuk jadi anggota, lalu hadir di rapat anggota. Nama di daftar tidak cukup. Kursi kosong di rapat adalah undangan bagi elite untuk memutuskan sendirian.
Tanyakan aturan mainnya sebelum menyetor. Berapa simpanan yang diwajibkan, ke mana uangnya dipakai, dan siapa yang menanggung bila usaha rugi. Menanyakan itu bagian dari mengawasi.
Minta laporan keuangan dan rencana usaha. Pertanyaan paling sederhana sering kali yang paling mengganggu.
Ajak tetangga yang sama resahnya. Sepuluh anggota yang aktif lebih berharga daripada seribu nama yang diam.
Dorong usaha yang benar-benar dimiliki dan dirasakan anggota, bukan sekadar menjalankan program titipan.
Belajar bersama. Membaca laporan keuangan, menyusun anggaran, dan mengawasi pengurus adalah keterampilan yang bisa dipelajari siapa saja.
Tetap kritis. Menjadi anggota bukan berarti menjadi pendukung. Anggota yang paling kritis justru menjaga koperasi tetap jujur.
Ini bukan jalan cepat, dan tidak ada jaminan berhasil. Tetapi kalau kita ingin menjadi rakyat yang tidak mudah dibeli, kita harus mulai dari sesuatu yang bisa kita miliki bersama.
Masuklah ke kapal itu. Bukan untuk menumpang, tetapi untuk ikut memegang kemudi.


▶
▶
▶
▶
▶
▶
▶






Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Timur · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Lumajang · Hukum & Keamanan
NARATIVE.ID · Kesehatan
Narative.id Pemalang · Hukum & Keamanan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR