NARATIVE.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur kemudahan pinjaman daring dan layanan bayar nanti (paylater) tanpa memahami risiko serta kemampuan membayar.
Peringatan tersebut disampaikan di tengah pertumbuhan pembiayaan digital di Indonesia. Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) pada Agustus 2026 mencapai Rp106,94 triliun, meningkat 22,07 persen secara tahunan.
Sementara itu, nilai baki debet layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen menjadi Rp13,61 triliun, dengan total 27,71 juta rekening.
Seperti dilansir dari situs resmi OJK, Sabtu (24/10/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menekankan pentingnya literasi keuangan dalam penggunaan layanan pembiayaan digital.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegas Agusman.
Pernyataan itu disampaikan dalam kuliah umum bertema Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek melalui program OJK Mengajar 2026 di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta.
Menurut Agusman, perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat dan mudah. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan machine learning memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan dalam waktu singkat.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” katanya.
OJK mencatat jumlah akun pada layanan pindar mencapai 189,77 juta, terdiri atas 3,02 juta akun pemberi pinjaman dan 186,75 juta akun penerima pinjaman. Angka tersebut merupakan jumlah akun, bukan jumlah individu yang berbeda.
Di sisi lain, pembiayaan digital dinilai memiliki peran penting dalam memperluas akses pendanaan, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan konvensional.
Namun, pertumbuhan tersebut juga membawa tantangan berupa risiko penipuan, penyalahgunaan data pribadi, dan potensi persoalan keuangan bagi konsumen.
Agusman menegaskan OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk mendorong industri pembiayaan digital yang sehat, inovatif, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, mengingatkan bahwa kemampuan menggunakan aplikasi keuangan belum tentu diikuti pemahaman mengenai risikonya.
Ia menilai kemudahan memperoleh pendanaan harus disertai tanggung jawab dan manajemen risiko agar tidak menimbulkan kesulitan keuangan bagi pengguna maupun investor.
Kegiatan OJK Mengajar tersebut diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School.


▶
▶
▶
▶
▶







Narative.id Jawa Timur · Wisata, Kuliner & Budaya
Narative.id Jawa Timur · Lingkungan & Bencana
Narative.id Lumajang · Hukum & Keamanan
NARATIVE.ID · Kesehatan
Narative.id Pemalang · Hukum & Keamanan
Narative.id Malang · Wisata, Kuliner & Budaya
NARATIVE.ID · Pendidikan
Narative.id Jawa Timur · Ekonomi & Usaha

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR