NARATIVE.ID · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Hukum & Keamanan

Samsat Kabupaten Bekasi Perketat Pengawasan Pungli dan Calo

Samsat Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan untuk mencegah pungli dan percaloan serta memastikan pelayanan administrasi kendaraan sesuai prosedur dan tarif resmi.
Kantor Samsat Kabupaten Bekasi di Cibitung memperketat pengawasan pelayanan guna mencegah praktik pungli dan percaloan.
Kantor Samsat Kabupaten Bekasi di Cibitung memperketat pengawasan pelayanan guna mencegah praktik pungli dan percaloan. · Foto: ( Hartono/ Narative.id )

NARATIVE.ID Bekasi, – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan pelayanan administrasi kendaraan bermotor guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, profesional, serta sesuai tarif resmi.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Wilayah Kabupaten Bekasi. Seluruh petugas di lingkungan Samsat diinstruksikan memberikan pelayanan prima tanpa meminta biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Setiap proses pengurusan, baik itu pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, maupun proses balik nama, memiliki prosedur dan rincian biaya yang jelas dan dapat diakses terbuka," ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Pengawasan terhadap praktik percaloan juga menjadi perhatian. Masyarakat diimbau mengurus sendiri dokumen kendaraan melalui loket resmi tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

Selain berpotensi menimbulkan biaya lebih besar, penggunaan jasa calo juga dapat membuat masyarakat tidak mengetahui secara pasti tahapan dan biaya sebenarnya dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Di sisi lain, digitalisasi layanan Samsat diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan layanan yang tersedia, masyarakat dapat mengakses sejumlah proses pelayanan tanpa harus bergantung pada perantara.

Pengelola Samsat Kabupaten Bekasi juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pungli, penyimpangan prosedur, maupun tindakan oknum yang meminta pembayaran di luar tarif resmi.

Saluran pengaduan resmi telah disediakan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Pengawasan internal diharapkan tidak hanya menjadi upaya pencegahan, tetapi juga memastikan adanya penanganan terhadap setiap pelanggaran.

Komitmen bebas pungli dan calo tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Konsistensi pengawasan, keterbukaan biaya, serta tindak lanjut pengaduan menjadi faktor penting agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang aman dan bebas dari praktik penyimpangan.

Reporter: Mus/Red

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
ADVERTISEMENTpromo aplikasi inline berita
Prayitno
Prayitno
Reporter / Redaksi NARATIVE.ID

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT